Keterkaitan antara perusahaan
dengan bisnis
- Perusahaan
- Pengertian PerusahaanPerusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan produksi barang atau jasa. Karena “kubutuhan” manusia yang tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati “proses” di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan adalah “tempat melakukan proses” sampai bisa digunakan manusia.Perusahaan bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan merupakan alat dari perusahaan untuk mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
- Bentuk-Bentuk Perusahaan
- Pemilihan bentuk perusahaan haruslah disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan yang dibentuk. Pemilihan bentuk perusahaan dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan, sehingga segala kegiatan perusahaan yang akan terjadi akan tergantuk pada bentuk perusahaan yang dipilih. Pemilihan bentuk perusahaan haruslah dipikirkan dengan matang dan jelas menurut aturan hukum yang telah ada sehingga tidak terjadi keragu-raguan dalam perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional.Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
- Jumlah modal yang akan dimiliki oleh para pendiri,
- Jenis usaha yang dijalankan,
- Sistem pengawasan perusahaan,
- Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan,
- Cara pembagian keuntungan perusahaan,
- Resiko yang dihadapi
- Jangka waktu pendirian perusahaan
- Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.
- Bentuk Perusahaan secara YuridisJika dilihat dari segi yuridis terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut:
- Perusahaan perseorangan
- Firma (Fa)
- Persekutuan Komanditer (CV)
- Perseroan Terbatas (PT)
- Perusahaan Negara (PN)
- Koperasi
II.a. Perusahaan
Perseorangan
Perusahaan
perseorang adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu
orangm dimana seluruh hartanya dijadikan jaminnan terhadap hutang-hutang
perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki
hasil keuntungan yang diperoleh
perusahaan.
II.b. Fima (Fa)
Firma
adalah suatu persekutuan untuk menjalakan usaha antara dua orang atau lebih
dengan satu nama untuk bersama dimana tanggung jawab anggota tidak terbatas
terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan
yang dimiliki oleh masih masing anggota, tetapi jika mendapat keuntungan atau
kerugian juga akan dibagi bersama.
II.c. Persekutuan
Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana
sistem keanggotaannya sebagai berikut:
- Sekutu Komplementer (General Partner)Sekutu pimpinan atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan komanditer karena biasanya menyetor modal yang lebih besar dibandingkan dengan yang lain sehingga juga bertanggung jawab secara tidak terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan.
- Sekutu Komanditer (Limeted Partner)Sekutu komanditer adalah anggota pasif dalam arti anggota ini hanya menyerahkan dananya dan mempercayakan pengolahannya kepada General Partner sehingga dalam membayar hutang dan resiko perusahaan diberi jaminan sebesar modal yang disetor apabila perusahaan untung maka laba yang dibagikan disesuaikan dengan besar kecilnya modal yang disetor.
II.d. Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban
sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan
perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
Jenis Perseroan Terbatasa ada 2 yaitu:
Jenis Perseroan Terbatasa ada 2 yaitu:
- PT Tertutup adalah suatu perseroan terbatas yang pemilikan saham hanya dimiliki oleh sebagian kecil persero dan saham ini jarang berpindah tangan karena tidak diperjualbelikan di bursa efek.
- PT Terbuka adalah suatu perseroan terbatas yang pemilikan sahamnya terbuka bagi masyarakat luas karena saham-sahamnya diperdagangkan dibursa efek di samping itu ada garis tegas pemisahan antara pemilik modal dengan direktur perusahaan.
II.e. Perusahaan Negara
(Perusahaan Terbatas Negara = Persero)
Perseroan
menurut Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 tahun 1969 mendefinisikan
sebagai berikut:
Perseroan
adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dan diatur menurut UU Hukum Dagang
dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh negara dan
dipisahkan dari kekayaan negara.
Ada
tiga bentuk pembedaan usaha negara yaitu:
- Perusahaan Jawatan (Perjan)Yaitu Perusahaan negara yang pengelolaan modalnya dan eksploitasinya setiap tahun ditentukan dalam anggaran pendapat dan belanja negara serta melayani masyarakat di bidang jasa, misalnya: PJKA dan Jawatan Pegadaian dsb.
- Perusahaan Perseroan (Persero)
- Perusahaan Umum (Perum)
Perum
adalah perusahaan negara yang modalnya selalu dipisahkan dari kekayaan negara
dan untuk kelanjutan usahanya perum harus mengusahakan dananya dari kredit dan
pengeluaran obligasi, misalnya: PLN, Perumtel dan PAM.
II.f. Koperasi
Komperasi
berasal dari kata kooperasi dimana pengertian koperasi menurut UUD Peraturan
Perkoperasian No 12 tahun 1969 sebagai berikut:
Koperasi
Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi
sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
- Tempat Kedudukan dan Letak PerusahaanTempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kududukan perusahaan adalah kator pusat perusahaan tersebut. Kator pusat pada umumnya dipengarahi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.Letak perusahaan adalah tempat melakukan kegiatan fisik atau pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan salah satu faktor efisiensi perusahaan yang berkaitan dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya yaitu ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
- Lingkungan PerusahaanSecara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan internal.Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan mikro
- Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadapt kegiatan usaha. Yang termaksud dalam lingkungan eksternal makro adalah keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, sosial budaya, teknologi, kependudukan dan keseimbangan lingkungan dan pendidikan.
- Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termaksud lingkungan eksternal mikro adalah pemasok, pesaing, perantara, dan pasar.
- Fungsi-Fungsi PerusahaanAda 2 fungsi perusahaan, apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
- Fungsi operasiPembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan fungsi operasi penunjang.
- Fungsi manajemenPerencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian. Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.
- Tujuan PerusahaanPerusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maksimal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.Tujuan pendirian perusahaan dibedakan menjadi 2, yaitu:
- Tujuan ekonomisBerkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.Contoh: menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
- Tujuan sosialPerusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan perusahaan, yaitu memberikan kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
- Kerjasama Antar PerusahaanKerjasama antar persahaan timbul untuk mengurangi adanya persaingan yang tidak sehat antar sesama perusahaan, ditambah lagi karena perkembangan perekonomian yang pesat menyuburkan pertumbuhan jumlah perusahaan dalam kegiatan perekonomian bisnis. Semakin banyaknya perusahaan untuk melayani masyarakat yang selalu bertambah bisa menimbulkan persaingan yang sehat ataupun bisa juga menimbulkan persaingan yang tidak sehat.Persaingan yang timbul antar perusahaan tersebut dapat dibedakan menjadi dua golongan:
- Persaingan SempurnaPersaingan sempurna adalah persaingan dimana jumlah penjual dan pembeli terhadap barang yang sejenis sangat banyak dan tidak dapat mempengaruhi harga jual barang karena kalau seorang penjual berusaha untuk menaikkan harga jual maka yang akan terjadi adalah kemungkinan besar barang tersebut tidak laku.
- Persaingan Tidak SempurnaPersaingan tidak sempurna adalah persaingan yang memungkinkan dapat pengaruhi penentuan harga jual produksi karena barang yang dijual unik dan lain dengan barang sejenis yang lainnya di samping jumlah yang ditawarkan relatif cukup besar.Bentuk kerjasama antar perusahaan yaitu :
- KartelKartel adalah kerjasama yang terjadi antar beberapa perusahaan yang sejenis di bawah perjanjian tetapi masing-masing perusahaan masih berdiri sendiri-sendiri dan masing-masing anggota kartel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas.Jenis-jenis bentuk kartel:
- Kartel ProduksiKerjasama ini dilakukan untuk mengontrol jumlah hasil produksi masing-masing anggota jangan sampai melebihi batas produksi yang telah disepakati bersama, karena kalau dilanggar akan dikenakan denda.
- Kartel HargaMerupakan bentuk kerjasama untuk menentukan harga minimum terhadap barang yang sejenis dijual di pasar dengan tujuan untuk menghindari persaingan harga yang bisa merugikan semua pihat penjual.
- Kartel DaerahKartel daerah atau rayon adalah salah satu bentuk kerjasama untuk membagi daerah pemasaran produksi masing-masing perusahaan dimana perusahaan anggota kartel tidak boleh menjual produksi sejenis pada daerah pemasaran anggota lainnya.
- Kartel Kondisi (Syarat)Kartel kondisi adalah bentuk kartel dengan tujuan untuk menetapkan perjanjian bersama dalam hal pemberian kredit, tempat penjualan, pemberian discount dan sebagainya.
- SindikatSindikat adalah bentuk kerjasama yang bersifat sementara antara beberapa orang atau perusahaan untuk melakukan proyek khusus di bawah suatu perjanjian dan biasanya hanya menyangkut sumber keungan terutama dalam memperjualbelikan surat-surat berharga perusahaan.
- Trust, Joint Venteru, Holding CompanyKetiga bentuk kerjasama ini yang paling menguntungkan adalah bantuk kerjasama Joint Venteru.
- Ciri-Ciri PerusahaanMencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikenali.Ciri umumnya:
- Operatif, adalah aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia atau distribusi barang dan jasa.
- Koordinatif, diperlukan koordinasi semua piat agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
- Regular, untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
- Dinamis, lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
- Formal, tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian.
- Lokasim perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatau wawasan yang secara geografis jelas.
- Pelayanan bersyarat, keberhasilan perusahaan tersebut terdapat visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
- Perusahaan Sebagai Suatu SistemSistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumper ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai sesuatu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, maupun tanggung jawab sosial.
- Bisnis
- Pengertian BisnisBisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
- Pengaruh Bisnis Terhadap perusahaanPengaruh bisnis terhadap perusahaan sangat besar pengaruhnya. Karena bisnis sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan, seperti lingkungan internal yang sangat memperngaruhi didalam perusahaan seperti tenaga kerja, sumber daya manusia, dll. Dan sebaliknya untuk lingkungan eksternal.
Kesimpulan
Keterkaitan
perusahaan dengan bisnis itu sangatlah penting karena faktor ekstern maupun
intern sangat memperngaruhi hidup perusahaan tersebut.
Dalam
dunia usaha saat ini, sebuah perusahaan semakin terikat pada hubungan bisnis
dengan para retailernya, karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki
hubungan yang erat dengan retailernya untuk dapat bertahan dalam kompetisi
dengan perusahaan lain. Relationship marketing menawarkan strategi memperdalam
hubungan dengan pelanggan. Kemampuan sebuah perusahaan untuk menciptakan dan
memelihara hubungan dengan pelanggannya merupakan basis jangka panjang bagi
keungulan bersaing perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menentukan faktor-faktor apa sajakah yang berpengaruh dalam meningkatkan
kualitas hubungan bisnis antara tenaga penjual dengan perusahaan retailer
berdasar perspektif dan tenaga penjual. Model penelitian dikembangkan
berdasarkan penelitian sebelumnya. Layanan tenaga penjual dan dukungan
perusahaan menunjukkan pengaruh yang lebih besar pada kualitas hubungan bisnis
dibandingkan keahlian tenaga penjual Hasil penelitian ini merekomendasikan
bahwa strategi personal selling dan dukungan perusahaan dengan promosi dan
iklan serta penerapan orientasi pada pelanggan dalam budaya kerja perusahaan
distributor farmasi, akan mampu meningkatkan kualitas hubungan bisnis dengan
pelanggan (retailer) dan pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas penjualan
DAFTAR PUSTAKA
Widyatmini. 1996. Pengantar Bisnis.
Depok : Universitas Gunadarma