MAKALAH
PEREKONOMIAN SOSIAL DAN LIBERAL DI INDONESIA
Kelas : 1EB12
NPM : 27214350
Kata
Pengantar
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, dan karunianya kami dapat
menyelesaikan makalah tentang Perekonomian Sosial dan Liberal di Indonesia. Dan
juga kami berterima kasih kepada Bapak Irwandaru Dananjaya selaku Dosen mata
kuliah Perekonomian Indonesia.
Kami sangat berharap makalah kami dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai sistem perekonomian di Indonesia. Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya.
Kami sangat berharap makalah kami dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai sistem perekonomian di Indonesia. Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya.
BAB I
1. Pendahuluan
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Di Indonesia terdapat 2 sistem perekonomian
yaitu sistem perekonomian sosial dan liberal. Sistem perekonomian sosial adalah
sistem ekonomi dimana pemerintah memegang peranan paling penting atau
dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian liberal adalah
suatu sistem ekonomi yang mengehendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap
individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah.
2. Rumusan masalah
a. Apa perbedaan
sistem perekonomian sosial dan liberal?
b. Bagaimana sistem
perekonomian di Indonesia?
3. Tujuan
a. Mengetahui
perbedaan sistem perekonomian sosial dan liberal
b. Mengetahui sistem
perekonomian di Indonesia
BAB II
A. Apaitu sistem perekonomian Liberal?
Ekonomi liberal
adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi
klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik
tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang
dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal
klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham
tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal
ialah sistem ekonomi bergerak ke arah menuju pasar bebas dan sistem
ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan
menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Sistem ekonomi liberal disebut pula sistem ekonomi pasar. Dalam sistem perekonomian pasar keputusan mengenai masalah-masalah ekonomi yang utama merupakan hasil dari keputusan bebas yang dibuat oleh produsen dan konsumen perorangan. Dengan kata lain, masalah-masalah ekonomi yang utama tersebut diserahkan kepada pasar. Oleh karena itu, sistem seperti ini dikenal sebagai ekonomi pasar bebas atau ekonomi pasar. Jika sistem perekonomian komando ditunjukkan dengan sentralisasi pengambilan keputusan, dalam sistem ekonomi pasar, keputusan yang berhubungan dengan masalah ekonomi dasar didesentralisasikan, tetapi tetap terkoordinasi. Sebagai alat koordinasi utama adalah perangkat harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, sistem ekonomi pasar sering disebut dengan sistem harga. Dengan demikian, dalam sistem perekonomian pasar, produsen dan individu (perseorangan) membuat keputusan-keputusan utama mengenai produksi dan konsumsi. Produsen berusaha untuk menghasilkan berbagai produk yang dapat mendatangkan keuntungan sebesar mungkin (menjawab masalah apa), dengan teknik produksi yang seefisien mungkin (menjawab masalah bagaimana). Di pihak lain, individu membuat keputusan tentang konsumsi, yaitu keputusan yang menyangkut bagaimana individu membelanjakan upah dan pendapatannya (menjawab masalah untuk siapa). Sistem ekonomi pasar ini pada awalnya dianut negara Amerika Serikat dan sebagian besar negara-negara liberal di dunia, tetapi secara murni, sekarang ini tidak ada satu pun negara yang menganut sistem ekonomi pasar.
Sistem ekonomi liberal disebut pula sistem ekonomi pasar. Dalam sistem perekonomian pasar keputusan mengenai masalah-masalah ekonomi yang utama merupakan hasil dari keputusan bebas yang dibuat oleh produsen dan konsumen perorangan. Dengan kata lain, masalah-masalah ekonomi yang utama tersebut diserahkan kepada pasar. Oleh karena itu, sistem seperti ini dikenal sebagai ekonomi pasar bebas atau ekonomi pasar. Jika sistem perekonomian komando ditunjukkan dengan sentralisasi pengambilan keputusan, dalam sistem ekonomi pasar, keputusan yang berhubungan dengan masalah ekonomi dasar didesentralisasikan, tetapi tetap terkoordinasi. Sebagai alat koordinasi utama adalah perangkat harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, sistem ekonomi pasar sering disebut dengan sistem harga. Dengan demikian, dalam sistem perekonomian pasar, produsen dan individu (perseorangan) membuat keputusan-keputusan utama mengenai produksi dan konsumsi. Produsen berusaha untuk menghasilkan berbagai produk yang dapat mendatangkan keuntungan sebesar mungkin (menjawab masalah apa), dengan teknik produksi yang seefisien mungkin (menjawab masalah bagaimana). Di pihak lain, individu membuat keputusan tentang konsumsi, yaitu keputusan yang menyangkut bagaimana individu membelanjakan upah dan pendapatannya (menjawab masalah untuk siapa). Sistem ekonomi pasar ini pada awalnya dianut negara Amerika Serikat dan sebagian besar negara-negara liberal di dunia, tetapi secara murni, sekarang ini tidak ada satu pun negara yang menganut sistem ekonomi pasar.
Ciri Sistem Ekonomi Liberal adalah :
- Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
- Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
- Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
- Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
- Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
- Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
- Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
- Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah:
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut.
B. Apaitu sistemperekonomiansosial?
Sistem ekonomi sosialis adalah
sistem ekonomi dimana ekonomi diatrur oleh negara. Dalam sistem ini
jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau
pemerintah pusat. Sistem ini mendasarkan dairi pada pandangan Karl Mark
dalam bukunya yang berjudul Das Capital.
a. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Komando.
1. Semua alat dan sumber daya dikuasai oleh pemerintah.
2. Hak milik perorangan tidak diakui.
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
b. Kebijakan Sistem Ekonomi Komando.
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran, dan masalah ekonomi lainnya.
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
4. Relatif mudah melaksanakan distribusi pendapatan.
5. jarang terjadi krisis ekonomi.
c. Kelemahan Sistem Ekonomi Komando.
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju.
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
2. Sistem perekonomian di Indonesia
a. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Komando.
1. Semua alat dan sumber daya dikuasai oleh pemerintah.
2. Hak milik perorangan tidak diakui.
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
b. Kebijakan Sistem Ekonomi Komando.
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran, dan masalah ekonomi lainnya.
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
4. Relatif mudah melaksanakan distribusi pendapatan.
5. jarang terjadi krisis ekonomi.
c. Kelemahan Sistem Ekonomi Komando.
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju.
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
2. Sistem perekonomian di Indonesia
a. Perkembangan
sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdirinya Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusomo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD 1945, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 44.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993):
a.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d.Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
e.Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
f.Hak miliki perorangan diakui dan permanfaatannya tidak boleh bertentangan dengna kepentingan masyarakat
g.Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free fiht liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin
Etatisme, yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti 'keinginan sang monopoli'
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan 'mungkin campuran', namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sitem etatisme, pernah jugamewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengna masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
a.Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
b.Program/Sumitro Plan tahun1951
c.Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
d.Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
a.Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah dan masalah politik sejenisnya
b.Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang
c.Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercacat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
d.Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu atau pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
e.Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (leberalis, 1950-1957) dan etalisme (1958-1865)
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah 'terjadi' di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
a.Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita
b.Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
c.Defisit anggaran negara yang maki besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tidak tidak dapat dicegah kembali
d.Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakin sebesar 2,2%
2. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama (leberal atau kapitalis dan etatisme atau komunis). Rehabilitas ini terutama ditunjukan untuk:
a.Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama
b.Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum
Tercatat bahwa:
a.Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
b.Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
c.Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
d.Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data diatas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
Sejak berdirinya Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusomo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD 1945, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 44.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993):
a.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d.Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
e.Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
f.Hak miliki perorangan diakui dan permanfaatannya tidak boleh bertentangan dengna kepentingan masyarakat
g.Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free fiht liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin
Etatisme, yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti 'keinginan sang monopoli'
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan 'mungkin campuran', namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sitem etatisme, pernah jugamewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengna masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
a.Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
b.Program/Sumitro Plan tahun1951
c.Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
d.Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
a.Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah dan masalah politik sejenisnya
b.Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang
c.Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercacat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
d.Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu atau pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
e.Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (leberalis, 1950-1957) dan etalisme (1958-1865)
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah 'terjadi' di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
a.Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita
b.Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
c.Defisit anggaran negara yang maki besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tidak tidak dapat dicegah kembali
d.Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakin sebesar 2,2%
2. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama (leberal atau kapitalis dan etatisme atau komunis). Rehabilitas ini terutama ditunjukan untuk:
a.Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama
b.Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum
Tercatat bahwa:
a.Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
b.Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
c.Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
d.Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data diatas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
BAB III
KESIMPULAN
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
Sistem perekonomia
di Indonesia adalah perekonomian Pancasila atau Demokrasi, yang dapat
dijalankan oleh rakyat dan pemerintah secara bersama-sama demi kemajuan negara,
yang mengurangi tingkat inflasi dari tahun ke tahun dan dapat menghasilkan
sesuatu yang baru.
0 komentar:
Posting Komentar